Makna laba secara umum adalah
kenaikan kemakmuaran dalam suatu periode yang dapat dinikmati (didistribusi
atau ditarik) asalkan kemakmuran awal masih tetap dipertahankan. Pengertian
semacam ini didasarkan pada konsep pemertahanan kapital
Pengertian laba secara umum adalah selisih dari
pendapatan di atas biaya-biayanya dalam jangka waktu (perioda) tertentu. Laba
sering digunakan sebagai suatu dasar untuk pengenaan pajak, kebijakan deviden,
pedoman investasi serta pengambilan keputusan dan unsur prediksi (Harnanto,
2003: 444).
0 komentar:
Posting Komentar