1
Diketahui fungsi awal = 100+0,8Yd, bila
pajak pendapatan sebesar 25%,maka Yd = (1-t), hitunglah menggunakan
rumus pajak proporsional ?
C2 = 100+0,8(1-0,25)Y
=100+0,8(0,75)Y
=100
+0,6Y
Jadi, pajak proporsional telah menyebabkan
MPC berubah menjadi 0,6 atau lebih kecil 0,2 dari MPC sebelum ada pajak
proporsinal.
0 komentar:
Posting Komentar